| 1 | Dituntunkan sholat Id mulai tahun pertama hijrah |
2 | Karena Nabi tidak pernah meninggalkan dan selalu melakukannya, maka disebut sunnat muakkad |
3 | Tempat sholat Id di lapangan Rasulullah SAW rumahnya bersatu tembok dengan masjid Nabawi, dan setiap shalat sunnat selalu di dalam rumah beliau. Namun shalat id selalu dilakukan Nabi di lapangan yang luas di depan masjid Nabawi kira kira setengah kilo meter.Karena lapangan itu selalu digunakan untuk shalad Id, orang menamainya Al Mushalla. |
Alasan memilih shalat Id di lapangan? | |
Pertama, Ya, karena bertujuan untuk syi’ar Islam. Biar musuh melihat bahwa walau Islam selalu diperangi, dirongrong namun setiap tahun shaf shalat selalu bertambah. Oleh sebab itu pula jalan berangkat dengan jalan pulang berbeda agar oarang yang belum masuk Islam tertarik dengan semakin bertambahnya ummat Islam Kedua, Nabi dan Ummat Islam tidak shalat diatas tanah lapangan tapi di aatas tikar atau sajadah Ketiga, kalau toh ada kotorangn dan masih terlihat kotoran itu pasti para sahabat sudah mempersiapkan diri untuk membersihkan karena akan digunakan shalat Id. Dan kalau kotoran itu sudah menyatu tanah, maka tanah itu mensucikan kotoran itu. Kita lihat bahwa kotoran binatang menjadi rabuk / pupuk , sehingga tumbuh rumput , padi bayem tum,buh subur Keempat, Rasulullah bersabda, ARDLULLOOH MUTHOHHARUUN, bumi Tuhan itu suci. Suci mana tanah lapang yang sudah dibersihkan dari kotoran bintang dibanding masjid yang penuh kotoran cecak dan kotoran burung Kelima, di masjid tidak bisa dihadiri wanita haid. Sedang Nabi menganjurkan wanita haid pun disunnahkan menghadiri pelaksanaan shalat ID | |
Imam Syafi’i berpendapat shalat Id itu utama di masjid | |
Anda keliru berkata seperti itu , pendapat Imam Syafi’I bahwa shalat Id utama di masjid, kalau masjid itu luas dan dapat menampung jamaah. Artinya kalau masjid masjid kecil di kampung, jika digunakan untik shalat Id meluber sampai halaman, maka dapat diambil kesimpulan : Pertama, kalau meluber di halaman ya sama saja shalat di tanah lapang, karena halaman masjid biasanya banyak kotoran ayam, bebek, dll. Jadi keadaannya sama saja dengan lapangan Kedua, wanita haid tak bisa hadir di masjid itu Ketiga, sama sekali tak ada syi’ar Islam. Seakan ibadah biasa/sama di hari hari lain, tak ada orang hilir mudik berjalan atau berkendara berbondong bondong menuju menuju tempat salat. Adanya hanyalah orang dari rumah seperti biasanya di hari hari biasa menuju masjid. | |
kata pernah itu menunjukkan mungkin hanya dilakukan satu kali, atau berarti jarang sekali melakukan . Berarti lebih sering melakukan di tanah lapang | |
Ada hadits yang menerangkan, karena hujan, kemudian Nabi shalat Id di masjid | |
Ya ada, hadits itu dari Abu Huroiroh riwayat Abu Daud, Al Hakim dan Ibnu Majah. اَنَّهُمْ اَصَابَهُمْ مَطَرٌ فِى يَوْمِ عِيْدٍ فَصَلَّى بِهِمُ النَّبِيُّ صلعم صَلاَةُ الْعِيْدِ فِى الْمَسْجِدِArtinya: bahwa hujan telah menimpa mereka pada hari raya/Id, maka Nabi dan ummat shalat Id di masjid. Namun derajat hadits itu dlo’if, karena dalam isnadnya ada seorang rowi yang tak dikenal otobiografinya. Dalam Kitab Talkhish, Al Hafidl menilai hadits tersebut dloif. Imam Adz Dzahabi menilai hadits mungkar. Imam Bukhori menyatakan semua hadits dloif (apalagi mungkar) tak dapat dijadikan hujjah/dasar hukum dan hadits dla'if tak boleh diamalkan. Kondisi masjid Nabi pada masa Nabi hanyalah tanah lapang terbuka. Yang diberi atap hanyalah tempat Imam. Jadi sama saja dengan tanah lapang. Bahkan luas masjid sama dengan luas lapangan. Mengapa ketika hujan harus pindah dari lapangan ke masjid, toh sama saja kehujanan. | |
Shalat Id menurut sunnah di tanah lapang, penjelasannya : a. Shalat di tanah lapang berarti menurut sunnah Rasulullah SAW b. Nabi adalah Uswah khasanah, contoh/teladan yang baik. Meneladani Nabi adalah lebih baik daripada meneladani pendapat orang lain walau orang tersebut ulama kesohor c. Syi’ar Islam amat terlihat sekali sedang kalau di masjid masjid kecil di kampung, penjelasannya: a. belum seperti yang dikehendaki pendapat Imam Syafi’i, karena tidak luas/tidak bisa menampung jamaah. kecuali kalau masjid itu setara dengan tanah lapang seperti di masjid Nabwi Madinah, atau Masjid Al Harom Makkah atau masjid Al Azhar Jakarta b. Shalat Id di masjid berarti mengikuti pendapat Imam Syafi’i, yang hidup 170 tahun setelah Nabi wafat (763 H – 820 H). c. Syi’ar Islam hampir tak terasa d. amat salah jika shalat Id di masjid HANYA berdalil tanah lapang itu penuh dengan kotoran binatang, ini sama saja mengejek Rasulullah SAW yang selalu di tanah lapang e. dan kalau berdalil tanah lapang itu penuh kotoran kambing, sama saja kalau shalat di halaman masjid juga banyak kotoran ayam kampung (karena masjid penuh dan shalat MELUBER SD di halaman masjid) f. amat salah jika berdalil, seutama utama shalat itu di masjid. Karena tanah lapang penuh kotoran. Ini sekali lagi sebagaimana yang saya terangkan tadi, kita jawab , kita tidak shalat di atas tanah lapang, tapi menggunakan alas/tikar. Sebagaimana kalau shalat di masjid namun tidak menampung jamaah terpaksa menggelar tikar di halaman muka msajid. Ini sma saja keadaannya shalat di tanah lapang | |
4 | Tuntunan shalat Idul Fithri : a. potong kuku, pangkas rambut (ketiak, kemaluan, cambang, kumis) b. tanggal 1 Syawal, pagi hari Mandi besar (termasuk wanita haid) c. Memakai wangi-wangian dan berpakaian yang paling bagus d. Takbir dimulai sesudah shubuh, dilantunkan sejak berangkat dari rumah menuju tanah lapang e. pelaksanaan shalat lebih siang lebih baik karena memberi kesempatan yang masih memberikan zakat fithrah agar tak tertinggal shalat Idnya f. makan pagi, karena rasa lelah menggotong zakat fithrah dan dibawa ke rumah orang yang diberinya g. menuju tanah lapang, berjalan kaki (atau berkendara), sambil bertakbir h. jalan berangkat, lain dengan jalan pulang i. tanpa adzan dan iqomah, dan tanpa aba aba seperti ASHOLA-TU QO-IMAH atau ASH SHOLAATU JAAMI'AH j. Sholat dua rakaat, 1) rakaat pertama 7 kali takbir termasuk takbirotul ihram 2) di sela sela takbir tak ada bacaan apa pun. Nabi tdak menuntunkan membaca SUBKHANALLAH, WAL KHAMDULILLAH, WA LA ILAHA ILLALLAH di sela sela takbir 3) setalah 7 takbir membaca doa iftitah, ta’awaudz, basmalah kemudian al fatikhah dan surat/ayat Alqur’an 4) rakaat kedua , 5 takbir tidak termasuk takbir intiqol (takbir pergantian gerak dari sujud akan berdiri) 5) sesudah salam, jamaah harus mendengarkan khutbah dan harus berdoa bersama dengan khotib. TIDAK dibenarkan memalingkan perhatian khutbah seperti : bercakap cakap, merokok apalagi terus beranjak dari duduk untuk pergi 6) diakhiri dengan satu khutbah (tidak dua khutbah yang diselingi duduk) k. KHUTBAH DIAWALI DENGAN HAMDALAH, TAK ADA TUNTUNAN DIAWALI DENGAN TAKBIR BARU HAMDALAH. APALAGI HARUS TAKBIR 7 ATAU 9 KALI SEBELUM HAMDALAH l. selesai mendengarkan khutbah dan berdoa bersama dan dipimpin khotib, m. kemudian saling mengucap TAQOBBALALLOOHU MINNAA WA MINKUM (semoga Allah menerima amal ibadah kita), dijawab dengan kata kata yang sama atau cukup menjawab amin. Kalau dijawab TAQOBBAL YAA KARIIM, ini bukan sunnah n. jalan pulang lain dengan jalan yang dilalui ketika berangkat |
5 | Tuntunan shalat Idul Adlkha (dan rangkaian ibadah sebelum dan sesudahnya) : a. MULAI TANGGAL 1 Dzulhijjah tidak potong kuku, tidak pangkas rambut (kepala, ketiak, kemaluan, cambang, kumis) sampai dengan disembelih qurban b. puasa tanggal 9 dzulhijjah c. selalu mengumandangkan takbir sejak sholat shubuh tanggal 9 dzulhijjah, hingga malam menjelang sholat Id (dhuhur, ashar, maghrib, isya') d. tanggal 10 Dzulhijjah, sejak pagi Mandi besar (termasuk wanita haid) e. Memakai wangi-wangian dan berpakaian yang paling bagus f. pelaksanaan shalat lebih pagi lebih baik karena memberi kesempatan segera menyembelih hewan kurban g. tidak makan pagi, mengingat Nabi Ibrahim dahulu ketika akan menyembelih Ismail sebagi kurban juga tidak sarapan h. menuju tanah lapang, berjalan kaki, berbondong sambil bertakbir i. jalan berangkat, lain dengan jalan pulang j. tanpa adzan dan iqomah, dan tanpa aba aba seperti ASHOLA-TU QO-IMAH k. sholat dua rakaat, 1) rakaat pertama 7 kali takbir termsuk takbirotul ihram 2) di sela sela takbir tak ada bacaan apa pun. Nabi tdak menuntunkan membaca : SUBKHANALLAH, WAL KHAMDULILLAH, WA LA ILAHA ILLALLAH di sela sela takbir 3) setalah 7 takbir membaca doa iftitah, ta’awaudz, basmalah kemudian al fatikhah dan surat/ayat Alqur’an 4) rakaat kedua, 5 takbir tidak termasuk takbir intiqol (takbir pergantian gerak dari sujud akan berdiri) 5) sesudah salam, jamaah harus mendengarkan khutbah dan harus berdoa bersama dengan khotib. TIDAK dibenarkan memalingkan perhatian khutbah seperti : bercakap cakap, merokok apalagi terus beranjak dari duduk untuk pergi 6) diakhiri dengan satu khutbah (tidak dua khutbah yang diselingi duduk) l. KHUTBAH DIAWALI DENGAN HAMDALAH, TAK ADA TUNTUNAN DIAWALI DENGAN TAKBIR BARU HAMDALAH. APALAGI HARUS TAKBIR 7 ATAU 9 KALI SEBELUM HAMDALAH m. selesai mendengarkan khutbah dan berdoa bersama dan dipimpin khotib, n. jalan pulang lain dengan jalan yang dilalui ketika berangkat o. setelah penyembelihan kurban, barulah boleh potong kuku dan pangkas rambut (kepala, kemaluan, kumis, cambang) p. setiap sehabis sholat 5 waktu bertakbir, diakhiri sesudah sholat Ashar tanggal 13 Dzulhijjah |
6 | Lafal takbir menurut sunnah : a. ALLOOHU AKBAR (3 kali) KABIIROO Ini berdasar hadits dari Salman riwayat Abdur rozaq Lafal inilah yang dipilih sebagaian besar khotib untuk sering dibaca di sela sela khutbah. Karena hadits dari Ibnu Majah riwayat Sa’ad (muadzin Nabi) menerangkan Nabi memperbanyak takbir di sela sela khutbah Ada pun lafal takbir, ALLOOHU AKBAR (3 kali), WA LILLAAHIL HAMD ,yang biasanya untuk tulisan spanduk atau selingan kalimat khutbah, lafal itu bukan hadits / bukan tuntunan Nabi b. ALLOOHU AKBAR (2). LAA ILAAHA ILLALLOOHU, ALLLOOHU AKBAR. ALLOOHU AKBAR WA LILLAAHIL HAMD Ini berdasar hadits dari Umar dan Ibnu Mas’ud riwayat Jabir c. ada pun lafal takbir : ALLOOHU AKBAR (3) LAA ILAAHA ILLALLOOHU, ALLLOOHU AKBAR. ALLOOHU AKBAR WA LILLAAHIL HAMD ini bukan hadits. kemungkinan lafal takbir tersebut adalah dua hadits dari Salman dan Umar serta Ibnu Mas’ud tadi digabung sehinga menjadi lafal seperti itu. Namun siapa nama ulama yang mula mula menggabungkan, sejak kapan, kami belum menemukan, walau justru lafal ini yang UMUM diamalkan. |
Lafal takbir dengan ucapan ALLOOHU AKBAR KABIIRO WAL KHAMDU LILLAAHI KATSIIRO WA SUB KHAANALLOOHI BUKROTAN WA ASHIILAA dan seterusnya bukan Lafal takbir : | |
Lafal tersebut BUKAN lafal takbir hari raya, takbir tersebut diucapkan Nabi ketika Fatkhu Makkah atau penaklukan Kota Mekkkah. Imam Syafi’I dalam kitabnya Al Umm mengatakan, aku menyukai menambah lafal takbir hari raya dengan lafal tersebut. Hal ini berarti sejak masa Nabi sampai 170 tahun belum ada lafal takbir yang engkau tanyakan itu. Barulah diamalkan oleh sebagian ummat setelah Imam Syafi'I yang lahir 170 tahun sesudah Nabi wafat baru menuntunkan dan menulis pendapatnya dalam kitab Al Umm tersebut. Oleh sebab itu para ulama termasuyk Imam Sayid Sabiq dalam kitabnya Fiqhus Sunnah tidak mencantumkan LAFAL TAKBIR TERSEBUT pada bab lafal takbir Id . dan Muhammadiyah tidak mengamalkannya, cukup melafalkan takbir yang disunnahkan Rasulullah SAW . Karena beliau adalah Uswah Khasanah (Tauladan yang baik). Kalau ada tauladan yang baik mengapa perlu mentauladani tuntunan orang lain) | |
7 | Khutbah Id satu kali , apa bolehkah dua kali seperti khutbah jum’at |
Imam An Nawawy dalam Kitabnya Al Khulashoh berkata, tak ada suatu dalil pun yang kuat menetapkan bahwa khutbah Id itu dua khutbah. Segala riwayat yang menerangkan bahwa Nabi SAW khutbah dua kali dengan mengadakan perselangan dua khutbah itu dengan duduk, adalah dlo’if Dan tak ada keterangan Nabi memulai khutbah dengan takbir. Imam Ash Shon’ani berkata, khutbah hari raya itu disyareatkan rukun rukunnya seperti khutbah jumat. Dalamkhutbah itu Rasulullah SAW memberi perintah dan nasehat. Tetapi khutbahnya tidak dua kali seperti khutbah jumat karena tak ada keterangan mengenai khutbah Id dua kali. Khutbah dua kali hanyalah qiyas.,Riwayat yang menerangkan adanya khutbah Id dua kali, dipisahkan dengan duduk adalah riwayat yang dla’if | |
8 | Rasulullah SAW menuntunkan khutbah apa pun dimulai dengan hamdalah, tidak ada hadits yang menerangkan khusus untuk khutbah sholat Id diawali takbir 7 atau 9 sebelum hamdalah |
(Majlis Tarjih PDM Gunungkidul D.I. Yogyakarta)

Subscribe to email feed



